Sinergitas Bawaslu Kota Blitar dalam Penertiban APK di Masa Tenang
|
Pada hari pertama tim mengutamakan lakukan penertiban pada sejumlah APK jenis billboard dan baliho besar dengan menggunakan mobil skylift. Selain itu, untuk APK berupa banner yang masih dapat dijangkau ditertibkan oleh Bawaslu Kota Blitar bersama dengan Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan, Satpol PP Kota Blitar beserta dengan Dishub Kota Blita, Polres Kota Blitar dan Kodim 0808 Blitar.
Pada hari kedua penertiban difokuskan di gang-gang kecil untuk memastikan wilayah Kota Blitar benar-benar bersih dari pemasangan APK. Sejumlah 95 persen APK yang terpasang di wilayah Kota Blitar sudah diturunkan dan tinggal penurunan APK yang berada di lokasi yang sulit dijangkau kendaraan.
Masuk ke hari ketiga terdapat beberapa APK yang sulit dijangkau yang bertempat di atas pohon tinggi sehingga memerlukan mobil skylift. Sehingga Tim Gabungan kembali dikerahkan untuk mengambil beberapa bendera yang masih terpasang.