Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pembentukan Panwaslu Kelurahan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020

Dokumen. Humas Bawaslu Kota Blitar

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar melakukan koordinasi dengan Panwas Kecamatan dan jajaran sekretariat Panwas Kecamatan se-Kota Blitar dlam rangka pembentukan calon anggota Panwaslu Kelurahan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2020. Petunjuk tehnis mengenai pembentukan Panwaslu Kelurahan telah diinstruksikan oleh Bawaslu. Ada beberapa hal terkait pembentukan Panwaslu Kelurahan yang berbeda dari pembentukan Panwaslu Kelurahan sebelumnya. 

Kordiv. OSDM Bawaslu Kota Blitar Moh. Ridwan mengatakan bahwa tidak ada perubahan yang signifikan terkait pembentukan Panwaslu Kelurahan. 

"Tehnisnya kurang lebih masih sama dengan yang sebelumnya. Proses masih dilakukan oleh Panwas Kecamatan sedangkan Bawaslu tingkat kabupaten / kota akan melakukan supervisi dan monitoring. Hanya saja kali ini ada pengisian google form yang harus diisi oleh calon anggota Panwaslu Kelurahan yang telah lolos seleksi administrasi," ujar anggota Bawaslu Kota Blitar ini.

Saat ini proses pembentukan Panwaslu Kelurahan pada tahap pengumuman dan pengambilan formulir pendaftaran. Sedangkan untuk penerimaan berkas sekaligus seleksi administrasi mulai tanggal 16 22 Februari 2020. 

Tag
Publikasi