Supervisi Hasil Uji Petik Pengawasa n di Kecamatan Kepanjenkidul
|
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Sarwi Ruci melakukan supervisi bersama staf Sekretariat Bawaslu Kota Blitar ke Panwaslu Kecamatan Kepanjenkidul terkait hasil uji petik pengawasan coklit di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul (15/07/2024).
Uji petik merupakan salah satu strategi pengawasan kawal hak pilih untuk memastikan Pantarlih bekerja sesuai prosedur. Setiap Panwaslu Kelurahan/Desa ditargetkan lakukan uji petik setiap hari 10 kartu keluarga (KK). Dengan harapan pada pemutakhiran data pemilih benar-benar valid.
“Supervisi ini bertujuan untuk melihat progress hasiil uji petik pengawasan yang sudah di input kecamatan” ungkap Sarwi.
Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, harapan dari supervisi ini dapat diketahui kendala yang dihadapi dalam menghimpun data hasil pengawasan yang dilakukan. Bawaslu Kota Blitar menghimbau agar jajaran Ad Hoc dapat memenuhi target yang telah ditetapkan. Selain itu juga, mengingatkan agar tetap menuangkan hasil pengawasan pada Form-A.