A. Warits : Rumah Data menjadi sarana untuk menyimpan seluruh dokumen hasil Pengawasan
|
Persiapan sebelum melaksanakn launching Rumah Data Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengundang Koordinator Divisi beserta staf yang menangani Data dan Informasi di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur untuk mengahadiri rakor terkait rumah data. Rapat koordinasi ini meruoakan bentuk tindak lanjut Hasil Evaluasi Rumah Data pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kabupaten Pasuruan ini berlangsung selama dua hari pada tanggal 6 s.d 7 Agustus 2024. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits secara langsung hadir dan membuka kegiatan ini.
Warits menyampaikan bahwa terkait pelaksanaan tata kelola pengarsipan yang harus dilaksanakan dengan baik.
“Arsip merupakan hal yang penting, penyimpanan arsip yang teratur pada setiap tahapan akan memudahkan untuk kinerja yang efektif sehingga dari sinilah muncul ide terkait rumah data” jelas pria asal Sumenep ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan uji coba mengunggah hasil pengawasan berupa Form-A, Imbauan, dan saran perbaikan dan beberapa menu pada aplikasi rumah datin. Pada pelaksanaan praktik ini diharapkan segala kendala yang terjadi dapat segera diselesaikan. Rumah data ini merupakan program bersama dengan melakukan koletif data data secara detai mulai awal tahapan dan sebelum tahapan hingga berproses sampai akhir. Diharapkan program ini dapat memudahkan dalam menyimpan seluruh data hasil pengawasan.