Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar memiliki peran yang penting dalam melakukan pengawasan Dana Kampanye pada tingkat Kota Blitar, sesuai dengan Perbawaslu No 29 Tahun 2018 tentang Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum pasal 3 ayat 2 maka Bawaslu Kota Blitar melakukan Pengawasan D