Bawaslu Kota Blitar melaksanakan pengawasan terhadap pemusnahan kelebihan surat suara Pemilihan Tahun 2024 yang berlangsung di Gudang Logistik KPU Kota Blitar.
Memasuki hari kedua masa tenang Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kota Blitar bersama jajaran Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) kembali melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) se
Memasuki masa tenang menjelang hari pemungutan suara, Bawaslu Kota Blitar bersama jajaran terkait melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kota Blitar.
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) pada masa tenang Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kota Blitar menyelenggarakan Rapat Koordinasi di Gedung Kusumo Wicitro Kota Blitar.