Bawaslu Kota Blitar dan Satpol PP Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran APK dan BK Pilkada 2024
|
Kota Blitar, 03 Oktober 2024 – Dalam rangka memperkuat pengawasan dan penegakan aturan selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Blitar 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi terkait Penanganan Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang ISC Diskominfotik Kota Blitar pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, yang menekankan pentingnya sinergitas antara lembaga pengawas pemilu dan aparat penegak perda dalam menjaga ketertiban selama masa kampanye. “Kami berharap melalui rapat ini, tercipta pemahaman yang sama dan solid dalam menangani pelanggaran terkait pemasangan APK dan BK. Sinergi yang baik antara Bawaslu dan Satpol PP sangat diperlukan untuk menciptakan suasana kampanye yang tertib dan sesuai aturan, sehingga dapat menjaga kondusifitas Kota Blitar selama Pilkada 2024,” ujar Roma Hudi.
Anggota Bawaslu Kota Blitar sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), M. Nur Aziz, juga menekankan pentingnya pemahaman teknis dalam penanganan pelanggaran kampanye. "Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu dan Satpol PP perlu memiliki persepsi yang sama, terutama terkait prosedur dan tindakan yang harus diambil terhadap pelanggaran pemasangan APK dan BK. Hal ini akan mempermudah penegakan aturan dan mencegah konflik di lapangan," kata M. Nur Aziz. Ia berharap pengawasan bersama ini dapat memastikan kampanye berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yozza Pasalbesy, menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan Bawaslu dalam menegakkan aturan terkait pemasangan APK dan BK di lapangan. "Kami akan memastikan bahwa seluruh APK dan BK yang dipasang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Jika ada pelanggaran, kami akan segera bertindak sesuai prosedur yang berlaku, tentu dengan koordinasi bersama Bawaslu untuk memastikan langkah yang diambil tepat dan efektif," tegas Ronny Yozza.
Rapat koordinasi ini juga diisi dengan diskusi interaktif antara peserta dan pihak teknis terkait penanganan pelanggaran kampanye. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan penegakan aturan kampanye di Kota Blitar dapat berjalan dengan baik, sehingga menciptakan suasana Pilkada 2024 yang aman, tertib, dan damai.