Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Gandeng KIM untuk Maksimalkan Pencegahan Pelanggaran Kampanye Siber di Pilkada 2024

KIM

Kota Blitar, 03 Oktober 2024 – Dalam upaya memperkuat pengawasan kampanye siber pada Pilkada Kota Blitar 2024, Bawaslu Kota Blitar menggandeng Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai ujung tombak pencegahan pelanggaran di dunia digital. Kegiatan ini melibatkan perwakilan KIM dari seluruh kelurahan di Kota Blitar serta anggota Pokja Pengawasan Isu Negatif. 

Acara ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto. Dalam sambutannya, Roma menyampaikan harapannya agar KIM berperan aktif dalam mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan isu negatif selama masa kampanye. "KIM memiliki peran strategis sebagai komunitas yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. Kami berharap KIM dapat menjadi filter utama dalam mencegah informasi yang tidak benar dan mengganggu kondusivitas Pilkada," ungkap Roma Hudi Fitrianto.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar, Mujianto, yang menekankan pentingnya pencegahan penyebaran isu negatif dimulai dari diri sendiri. "Setiap individu harus mampu menjadi filter informasi, baik saat menerima maupun membagikan berita. Ini adalah langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan konten negatif yang dapat mengganggu proses demokrasi," ujar Mujianto.

Selanjutnya, Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci, memaparkan Surat Edaran Nomor 102 Tahun 2024. Dalam paparannya, Sarwi menekankan pentingnya pencegahan kolaboratif di era digital. "Pengawasan kampanye di dunia digital memerlukan kerja sama berbagai pihak. Bawaslu dan KIM perlu saling berkolaborasi dalam melakukan pengawasan untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan tanpa pelanggaran siber," tegas Sarwi.

KIM

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu Kota Blitar dan Dinas Kominfotik Kota Blitar terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024 melalui pemanfaatan teknologi informasi. Dengan adanya kolaborasi ini, Bawaslu berharap KIM dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah pelanggaran kampanye siber serta turut menjaga Pilkada 2024 agar berjalan kondusif, aman, dan damai.

Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam pengawasan kampanye digital, di mana Bawaslu dan KIM akan bekerja sama memantau dan menindak setiap bentuk pelanggaran di dunia maya, guna menjaga kualitas demokrasi di Kota Blitar.