Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Gelar Evaluasi Peran Sekretariat dalam Memperkuat Komunikasi dan Kerja Sama Lintas Lembaga pada Pemilihan 2024

hags

Dalam rangka meningkatkan efektivitas koordinasi dan sinergi antar-lembaga pada penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kota Blitar menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Peran Sekretariat dalam Memperkuat Komunikasi dan Kerja Sama Lintas Lembaga. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada 25 dan 26 Februari 2025, bertempat di Hotel Puri Perdana Kota Blitar.

Acara ini dibuka secara resmi oleh M. Nur Aziz, anggota Bawaslu Kota Blitar sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Blitar. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran sekretariat dalam memastikan kelancaran komunikasi dan kerja sama lintas lembaga, baik dengan penyelenggara pemilu lainnya maupun dengan instansi terkait. "Sekretariat memiliki peran strategis dalam mendukung tugas pengawasan dan memastikan bahwa setiap proses dalam tahapan pemilu berjalan dengan transparan dan akuntabel," ujar Nur Aziz.

Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi teknis terkait pengisian SPT Tahunan dan e-coretax yang disampaikan oleh KPP Pratama Blitar. Sesi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada jajaran sekretariat mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan dan pemanfaatan e-coretax yang akurat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pengelolaan administrasi yang baik menjadi kunci dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan pemilihan.

Selain itu, sesi berikutnya menghadirkan Pegiat Literasi Kepemiluan Bapak Edy Saputra, yang membahas tentang peran sekretariat dalam memperkuat komunikasi dan kerja sama lintas lembaga. Dalam pemaparannya, narasumber menyoroti berbagai tantangan yang sering dihadapi oleh sekretariat, termasuk kendala komunikasi antar-lembaga, koordinasi dengan pemangku kepentingan, serta upaya dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat dijalankan secara efektif.

Menurut narasumber, sekretariat bukan hanya sebagai unit administratif, tetapi juga sebagai penghubung utama antara Bawaslu dengan berbagai pihak, termasuk KPU, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat sipil. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas dalam aspek komunikasi dan manajemen organisasi agar sekretariat dapat menjalankan fungsinya secara optimal.

Pada hari kedua kegiatan difokuskan pada peningkatan kapasitas sekretariat, yang difasilitasi oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Dalam sesi ini, peserta diberikan berbagai pelatihan yang bertujuan untuk memperkuat keterampilan mereka dalam menjalankan tugas-tugas administrasi, komunikasi, serta strategi kerja sama dengan berbagai pihak.

Kegiatan evaluasi ini menjadi salah satu langkah strategis Bawaslu Kota Blitar dalam memperkuat peran sekretariat sebagai bagian integral dari pengawasan pada pemilihan. Dengan adanya evaluasi dan pelatihan ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat dapat meningkatkan kapasitasnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga koordinasi dan kerja sama lintas lembaga dalam penyelenggaraan Pemilihan selanjutnya dapat berjalan dengan lebih baik.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Blitar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilihan serta memastikan bahwa setiap proses berlangsung dengan transparan, adil, dan akuntabel.