Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Gelar Rapat Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Blitar : Sinergi dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

kejaksaan

Kota Blitar – Bawaslu Kota Blitar menyelenggarakan Rapat Koordinasi bertema "Penguatan Sinergi Bawaslu dan Kejaksaan Negeri dalam Menangani Pelanggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kota Blitar." Kegiatan ini berlangsung pada 8 Oktober 2024 di Balai Etnik Rumah Makan Ayam Bakar Bu Mamik, Kota Blitar, dengan dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kota Blitar dan Kejaksaan Negeri Blitar. 

Dalam sambutannya, Roma Hudi Fitrianto, Ketua Bawaslu Kota Blitar, menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Blitar, terutama pada masa Kampanye Pilkada 2024. 

"Sinergitas ini sangat penting untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan adil dalam menangani pelanggaran selama proses pemilu," ujarnya. Ia berharap, melalui kerjasama yang erat, berbagai potensi pelanggaran dapat diminimalisir demi kelancaran pelaksanaan Pemilihan Serentak di Kota Blitar.

Sesi materi diisi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Baringin, S.H., M.H., yang membahas peran strategis Kejaksaan dalam mendukung kesuksesan Pilkada 2024. Baringin menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terlibat aktif dalam penanganan pelanggaran pemilu, baik yang bersifat administratif maupun pidana, demi memastikan proses demokrasi yang bersih dan berkualitas. 

"Kami siap mendukung Bawaslu untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan dalam setiap tahapan Pilkada," ucapnya.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penegasan bahwa Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Blitar berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mengawal proses pemilihan serentak 2024, khususnya di Kota Blitar, guna menciptakan pemilu yang transparan, terti