Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Ikuti Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri#12, Mantapkan Inovasi Tata Kelola JDIH

bawaslu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri#12 yang mengangkat tema “Inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu” secara daring dari Kantor Bawaslu Kota Blitar pada Selasa, 1 September 2026. Kegiatan yang menjadi seri penutup dari rangkaian program DHS ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kota Blitar, Sarwi Ruci, bersama jajaran staf sekretariat.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta. Dalam pengarahannya, Dewita menyampaikan pentingnya konsolidasi data laporan literasi demokrasi, target penyusunan buku (book chapter) berbasis daftar inventaris masalah (DIM) pada bulan September, serta penegasan bahwa JDIH bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan indikator utama kinerja dan akuntabilitas publik lembaga. 

Diskusi daring yang dipandu oleh Ahmad Zairuddin dari Bawaslu Kabupaten Bondowoso selaku moderator ini menghadirkan dua narasumber utama. Narasumber pertama, Ilham Bagus Priminanda dari Bawaslu Kota Mojokerto, memaparkan materi tentang transformasi digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam pendayagunaan informasi hukum serta demonstrasi inovasi watermark generator otomatis. Sementara itu, narasumber kedua, Putut Gunawarman Fitrianta dari Bawaslu Kota Probolinggo, memaparkan materi seputar ekosistem tata kelola kearsipan digital, siklus pengelolaan 5P, hingga pentingnya kemitraan strategis dengan pemerintah daerah. 

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Blitar berharap pengelolaan dan pelayanan informasi hukum di daerah dapat semakin inovatif, adaptif, serta mudah diakses oleh masyarakat luas guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik.