Bawaslu Kota Blitar Koordinasi dengan Dinsos Bahas Data Pemilih Disabilitas
|
Bawaslu Kota Blitar melaksanakan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar pada Selasa, 26 Agustus 2025. Koordinasi ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Blitar selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH), Sarwi Ruci, bersama staf sekretariat. Kehadiran Bawaslu Kota Blitar diterima langsung oleh Kepala Dinsos Kota Blitar, Sad Sasmintarti. Pertemuan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Fokus utama koordinasi adalah memastikan keakuratan data pemilih disabilitas.
Koordinasi ini dilakukan bersamaan dengan KPU Kota Blitar yang juga melakukan pembahasan terkait data pemilih disabilitas pada hari yang sama. Hal ini didasari adanya perbedaan jumlah data penyandang disabilitas yang dimiliki KPU Kota Blitar dengan Dinsos Kota Blitar. Perbedaan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait dasar penetapan kategori penyandang disabilitas. Dalam forum koordinasi, Bawaslu Kota Blitar melakukan klarifikasi terhadap hal ini. Hasil klarifikasi menunjukkan perbedaan standar penetapan yang digunakan oleh kedua instansi.
Dinsos Kota Blitar menetapkan data penyandang disabilitas berdasarkan kategori sosial dan layanan penerima manfaat. Sementara itu, KPU Kota Blitar menetapkan kategori disabilitas dalam konteks kepemiluan. Perbedaan dasar penetapan inilah yang menyebabkan jumlah data pemilih disabilitas tidak sama antara keduanya. Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kota Blitar menilai pentingnya membangun pemahaman bersama antar-lembaga. Koordinasi lintas lembaga dinilai dapat mencegah terabaikannya hak pilih penyandang disabilitas.
Sarwi Ruci menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Blitar akan terus mengawal proses ini demi menjamin hak politik semua warga. “Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan data pemilih disabilitas benar-benar akurat dan tidak ada hak pilih yang terlewat. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilu dan pilkada,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap data pemilih merupakan bagian dari komitmen Bawaslu menjaga integritas pemilu. Kepala Dinsos Kota Blitar, Sad Sasmintarti, menyambut baik langkah Bawaslu dan menilai sinergi antar-lembaga dapat menghasilkan basis data yang lebih valid. Dengan demikian, pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih inklusif dan sesuai prinsip demokrasi.