Bawaslu Kota Blitar Melibatkan Jajaran Ad Hoc pada Pengawasan Pendaftaran Paslon Pilkada 2024
|
Pada hari kedua pengawasan pendaftaran Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024, yang jatuh pada tanggal 28 Agustus, Bawaslu Kota Blitar secara intensif melaksanakan pengawasan di kantor KPU Kota Blitar. Tujuan utama pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan oleh pasangan calon (paslon) sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memastikan pelaksanaan pendaftaran berlangsung sesuai regulasi yang telah ditetapkan.
Pada hari kedua ini, Bawaslu Kota Blitar mengawasi pendaftaran pasangan calon pertama, Bambang Rijanto dan Bayu Setyo Kuncoro, yang berhasil menyelesaikan proses pendaftaran. Setelah itu, pendaftaran dilanjutkan dengan pasangan calon kedua, Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba.
Untuk memastikan proses pengawasan yang optimal, Bawaslu Kota Blitar melibatkan seluruh jajaran Ad Hoc, termasuk Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan. Pengawasan ini dilakukan di berbagai titik kumpul keberangkatan pasangan calon menuju Kantor KPU Kota Blitar. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi dan koordinasi dari jajaran Bawaslu Kota Blitar untuk menjaga integritas proses pendaftaran.
Fokus utama pengawasan kali ini adalah memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Bawaslu Kota Blitar menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada keterlibatan ASN dalam mendukung salah satu pasangan calon. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengharuskan ASN bersikap netral dan tidak memihak dalam setiap proses politik.
“Kami di Bawaslu Kota Blitar sangat menekankan pentingnya netralitas ASN dalam seluruh proses Pilkada. ASN harus menjaga profesionalisme dengan tidak terlibat atau memihak pada salah satu pasangan calon. Kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif dan tidak akan ragu untuk menindak tegas jika ditemukan pelanggaran terkait netralitas ASN. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” ujar Roma Hudi.