Lompat ke isi utama

Berita

Cegah peluang sengketa sedini mungkin

Dok. Bawaslu Kota Blitar

Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar yang akan diselenggarakan tahun 2020 ini diwarnai dengan adanya tiga bakal calon perseorangan. Hal ini merupakan peluang munculnya pelanggaran-pelanggaran yang timbul. Menyikapi hal ini Kordiv Penanganan Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur Totok Hariyono dalam kesempatannya melaksanakan giat supervisi ke Bawaslu Kota Blitar berpesan bahwa lakukan hal-hal yang sebisa mungkin dapat mencegah terjadinya peluang sengketa dan pelanggaran dalam Pilkada 2020 sedini mungkin.

Ditemui oleh Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Abdul Aziz Alkaharudin dan Kordiv OSDM Bawaslu Kota Blitar Moh. Ridwan, pria kelahiran kota Malang ini memberikan arahan untuk selalu berkoordinasi dan mengedepan komunikasi yang baik dengan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU Kota Blitar dan peserta pemilu nantinya. 

"Kota Blitar saat ini mempunyai tiga bakal calon perseorangan, belum lagi nanti ada calon pasangan yang diusung oleh partai politik, banyaknya kontestansi peserta pemilu terkadang bisa menjadikan situasi pemilu menjadi tidak kondusif, sebisa mungkin Bawaslu Kota Blitar mengedepankan komunikasi yang baik dan koordinasi yang aktif baik dengan KPU maupun dengan peserta pemilu nantinya sehingga hal-hal yang bisa menjadi peluang pelanggaran-pelanggaran yang bisa berujung sengketa pemilu bisa diminimalisir,"ujarnya.

Tag
Publikasi