Lompat ke isi utama

Berita

DOK..! Pilkada 2020 digelar 9 Desember 2020.

Setelah sebelumnya para pihak terkait penyelenggara Pilkada 2020 sepakat melakukan penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dan bahkan juga sepakat untuk mengalihkan anggaran hibah Pilkada 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 akhirnya Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, menyepakati jadwal baru Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat kerja antara para pihak, Selasa (14/4/2020).

Ketua Bawaslu kota Blitar Bambang Arintoko yang dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa Bawaslu Kota Blitar masih akan menunggu arahan dari Bawaslu lebih lanjut. 

"Hal itu memang sudah disepakati oleh pihak-pihak tersebut, cuma secara kepastian hukum masih dibutuhkan payung hukum untuk keputusan tersebut, "jelasnya.

Sebagiamana diketahui bahwa tanggal 23 September 2020 nanti bangsa ini akan kembali menyelenggarakan Pilkada serentak yang akan diikuti oleh 270 daerah. Namun karena pandemi yang berdampak pada hampir sebagian besar wilayah Indonesia membuat beberapa tahapan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 yang sudah berjalan harus ditunda beberpa waktu lalu.

Tag
Publikasi