Lompat ke isi utama

Berita

Peserta SKPP daring Kota Blitar masih akan melewati tahap screening

Dok. Humas Bawaslu kota Blitar

Di tengah wabah Corona, Bawaslu Kota Blitar tetap melanjutkan tugas melalui perekrutan peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang direkrut melalui sistem online. Setelah penutupan masa pendaftaran peserta SKPP daring sejumlah 21 orang dari Kota Blitar telah melakukan pendaftaran untuk menjadi peserta pada kegiatan yang digelar oleh Bawaslu RI ini.

Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Abdul Aziz Alkaharudin mengatakan bahwa sejumlah 21 orang calon peserta SKPP daring ini nantinya akan melalui proses screening terlebih dahulu.

"Sejumlah 21 orang calon peserta SKPP daring ini nantinya akan discreening terlebih dahulu memenuhi syarat atau tidak. Syarat itu yakni, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 30 tahun, bersedia mengikuti pendidikan daring, diutamakan bagi yang sedang menjadi pengurus atau anggota dari organisasi atau komunitas, tidak sedang menjadi pengurus partai politik atau tim kampanye atau tim sukses dalam tiga tahun terakhir, dan tidak sedang menjadi penyelenggara pemilu,"jelasnya.

Tag
Publikasi