Rakernis Pengelola Kehumasan, Perwakilan Provinsi Jawa Timur Menerima Penghargaan Video Terbaik
|
Bawaslu Kota Blitar menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengelola Kehumasan Bawaslu Pasca-Pemilu 2024 Gelombang II: Penguatan Strategi Konten Media Sosial yang Interaktif dan Menarik, yang diselenggarakan di Bali Sunset Road Convention Center. Rabu (24/7/24).
Deputi Bidang Administrasi Bawaslu, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, membuka acara dengan menekankan pentingnya penguatan konten media sosial Bawaslu.
“Perlu diketahui, kegiatan ini terbagi dalam empat gelombang. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengasah kognisi peserta dalam menghasilkan produk digital yang berkesan,” ujar Ferdinand.
Ferdinand juga menyoroti pentingnya pemberitaan yang tidak hanya berbentuk digital. Menurutnya, media 'hybrid' yang menggabungkan media tradisional seperti baliho, spanduk dan koran dengan media digital, kini menjadi tren yang harus diadopsi.
“Dengan adanya media hybrid, kita dapat memanfaatkan kekuatan dari kedua konsep untuk menyampaikan pesan secara lebih efektif. Pendekatan ini diharapkan dapat menjangkau audiens yang lebih luas dan meningkatkan dampak komunikasi Bawaslu,” jelas Ferdinand.
Peserta dari kegiatan Gelombang II ini terdiri dari dua orang staf kehumasan Bawaslu dari berbagai provinsi, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bangka Belitung dan Bengkulu. Selain itu, hadir pula perwakilan dua orang staf dari kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Aditya Pramana, seorang konten kreator, membawakan materi mengenai "Dasar-Dasar Produksi Konten Video untuk Pengembangan Media Sosial". Ia memberikan panduan praktis dan teknis dalam pembuatan video yang menarik dan efektif untuk digunakan dalam strategi media sosial Bawaslu. Kemudian setelah materi ini, peserta yang hadir dibagi menjadi beberapa kelompok, untuk membuat konten video yang menarik terkait Pengawasan Pemilihan Serentak 2024. Pada kesempatan ini perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan juara 3 video terbaik.
Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan para staf kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan baru yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas komunikasi dan publikasi melalui media sosial. Hal ini dapat membantu Bawaslu dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu.