Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasikan Netralitas ASN, Anggota Bawaslu Kota Blitar Menjadi Narasumber Kegiatan Sarasehan

netralitas

Kota Blitar – Anggota Bawaslu Kota Blitar, M. Nur Aziz, menjadi narasumber dalam kegiatan Sarasehan Netralitas ASN yang mengusung tema "Menjaga Netralitas, Memperkuat Jiwa Korsa". Acara ini dilaksanakan pada Senin (18/11/2024) di Ruang Sasana Praja Kantor Walikota Blitar dan dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi se-Kota Blitar.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Blitar, Bapak Priyo Suhartono, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme ASN dalam setiap tahapan pemilu, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. “Netralitas ASN bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan kewajiban kolektif untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Priyo.

M. Nur Aziz, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Blitar, menyampaikan materi tentang pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam menciptakan pemilu yang adil dan berintegritas.

“Netralitas ASN adalah syarat mutlak dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Pelanggaran terhadap prinsip ini tidak hanya mencederai kredibilitas pemilu, tetapi juga mencoreng nama baik institusi pemerintahan,” tegas Aziz.

Dalam paparannya, Aziz menjelaskan sejumlah aturan terkait larangan bagi ASN dalam konteks Pilkada, termasuk larangan menunjukkan keberpihakan terhadap pasangan calon tertentu, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Ia juga mengingatkan bahwa ASN yang melanggar netralitas berpotensi dikenakan sanksi administratif maupun hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Aziz memaparkan peran Bawaslu dalam mengawasi netralitas ASN. Ia menekankan bahwa Bawaslu aktif melakukan pengawasan dan menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. “Kami mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama menjaga netralitas. Jika menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan kepada Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.

Kegiatan sarasehan ini juga menjadi ajang diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Banyak ASN yang antusias bertanya terkait batasan-batasan netralitas dalam aktivitas sehari-hari, termasuk penggunaan media sosial dan partisipasi dalam acara politik.

Sarasehan ini diakhiri dengan komitmen bersama para peserta untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada 2024. “Kami percaya, netralitas ASN akan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan Pilkada yang aman, tertib, dan berintegritas,” tutup Aziz.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman ASN tentang pentingnya netralitas sekaligus mendukung pelaksanaan Pilkada yang demokratis di Kota Blitar.