Tiga Komisioner Bawaslu Kota Blitar Turun Langsung Awasi Coklit Terbatas di Wilayah Kota Blitar
|
Pada Kamis, 18 September 2025, tiga Komisioner Bawaslu Kota Blitar turun langsung melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas). Kegiatan ini dilaksanakan di tiga kecamatan, yaitu Kepanjenkidul, Sukorejo, dan Sananwetan. Fokus pengawasan diarahkan pada pemilih pemula serta pemilih berusia di atas 100 tahun untuk memastikan keakuratan data. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam menjamin daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan transparan. Dengan keterlibatan langsung, Bawaslu menunjukkan komitmennya dalam mengawal kualitas demokrasi sejak awal.
Pengawasan Coklit Terbatas ini merupakan tindak lanjut dari Saran Perbaikan Bawaslu Kota Blitar Nomor 50/PM.00.02/K.JI-31/08/2025 tanggal 15 Agustus 2025. Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Bawaslu membagi jajaran menjadi tiga tim dengan komisioner sebagai pimpinan. Tim 1 dipimpin Sarwi Ruci selaku Kordiv HP2H dengan wilayah pengawasan di Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjenkidul, Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan, serta Kelurahan Klampok Kecamatan Sananwetan. Tim 2 dipimpin M. Nur Aziz selaku Kordiv PPPS dengan wilayah pengawasan di Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjenkidul dan Kelurahan Blitar Kecamatan Sukorejo. Sedangkan Tim 3 dipimpin Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, dengan wilayah pengawasan di Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjenkidul serta Kelurahan Karangtengah Kecamatan Sananwetan.
Dalam praktiknya, setiap tim mendampingi langsung petugas KPU saat melakukan verifikasi data pemilih. Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, yang memimpin Tim 3, menegaskan pentingnya tahapan ini. “Kami memastikan pemilih pemula benar-benar tercatat dengan baik serta melakukan verifikasi terhadap pemilih dengan usia di atas 100 tahun. Dengan pengawasan melekat, data yang tersusun akan lebih akurat, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat mendampingi pengawasan di Kelurahan Bendo. Kehadiran tiga komisioner di lapangan menunjukkan keseriusan Bawaslu dalam memastikan validitas daftar pemilih.
Dari hasil pengawasan, Bawaslu Kota Blitar mencatat enam pemilih dengan usia lebih dari 100 tahun yang diverifikasi. Tiga di antaranya dikonfirmasi meninggal dunia berdasarkan keterangan keluarga dan perangkat lingkungan. Sementara tiga lainnya diverifikasi langsung dengan mendatangi rumah yang bersangkutan. Selain itu, sejumlah pemilih pemula juga berhasil diverifikasi keberadaannya dan dicatat dalam daftar pemilih. Proses pengawasan berjalan tertib, lancar, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat di tiga kecamatan tersebut.
Penulis : Sandra Prisc
Editor : Sarwi Ruci