Lompat ke isi utama

Berita

Untuk Mewujudkan Pemilihan yang Berkualitas, Bawaslu Kota Melakukan Pengawasan Tahapan Pencalonan untuk Pilkada Tahun 2024

penelitian

Kota Blitar, 14 September 2024 – Setelah melakukan pengawasan pada proses penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024, Bawaslu Kota Blitar melanjutkan pengawasan pada pelaksanaan pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian perbaikan persyaratan tersebut. Kegiatan pengawasan ini dilakukan di Kantor KPU Kota Blitar oleh anggota Bawaslu Kota Blitar, M. Nur Aziz, selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), beserta staf teknis.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian perbaikan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Bawaslu Kota Blitar ingin menjamin bahwa informasi terkait hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi disampaikan secara transparan dan tepat waktu kepada seluruh pihak terkait, terutama para calon.

Dalam keterangannya, M. Nur Aziz menyatakan, "Pengawasan pada tahap pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian perbaikan ini sangat penting karena menentukan kelancaran proses selanjutnya dalam tahapan pemilihan. Kami memastikan bahwa hasil penelitian diumumkan secara transparan dan tidak ada calon yang dirugikan atau mendapatkan informasi yang tidak akurat. Dengan begitu, seluruh proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku."

Dengan adanya pengawasan ketat dari Bawaslu Kota Blitar, diharapkan seluruh tahapan Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Blitar 2024 dapat berjalan dengan baik, sehingga menghasilkan pemilihan yang adil dan berkualitas.