Lompat ke isi utama

Berita

Webkusi SKPP Daring Sesi 8; Lulusan SKPP adalah sejarah baru dalam perjalanan demokrasi.

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia telah memasuki tahap webkusi. Sejumlah 15 orang peserta SKPP Daring dari Kota Blitar mengikuti tahap ini melalui aplikasi zoom bersama peserta lain dari Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Batu dan Kota Kediri. 

Menghadirkan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Ikhwanuddin Alfianto yang juga merupakan Kordiv Penanganan Pelanggaran ini dimoderatori oleh anggota Bawaslu kabupaten Kediri Ali Mashudi yang juga merupakan Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga.

Dalam kesempatan tersebut Ikhwanuddin Alfianto memaparkan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum mempunyai sejarah panjang dalam perjuangan mengakkan demokrasi negeri ini. Melewati beberapa kali perubahan yang berawal dari istilah Panitia Pengawas Pemilihan Umum hingga akhirnya menjadi Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu akhirnya menjadi sebuah lembaga tetap yang mempunyai kekuatan hukum dalam menangani setiap pelanggaran dalam penegakkan demokrasi.

Dalam sesi tanya jawab peserta asal kota Blitar bernama Daffa Wiradana menanyakan bagaimana tindak lanjut dari para lulusan SKPP Daring yang sebentar lagi memang akan memasuki tahap ujian online.

"Pada prinsipnya menjadi kader SKKP memahami proses bagaimana tahapan pilkada dilaksanakan, generasi muda menjadi aset  masa depan demokrasi kita, bagaimana kader SKPP ikut mengawasi setiap tahapan pilkada, kami butuh suport dari semua pihak agar keadilan pemilu mampu terwujud, dari pemilu yang berkwalitas maka akan menghasilkan pemimpin yang berkualiatas”, Jelasnya.

Tag
Publikasi