Pengawasan dilakukan oleh Bawaslu Kota Blitar dibagi menjadi tiga tim yakni di masing- masing wilayah Kecamatan, yaitu Kecamatan Kepanjenkidul, Sukorejo dan Sananwetan.
Pasca Pemungutan Suara, Forkopimda dipimpin oleh Walikota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd melakukan Monitoring dan Pemantauan di beberapa TPS di wilayah Kota Blitar.
Dalam pelaksanaan Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto melakukan pengawasan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang berada di dalam Lapas Kelas II B Blitar yang beralamat di Jl. Merapi No.02, Kepanjenlor, Kec.
“Untuk itu, kami minta proses keluar masuk logistik harus dipantau secara baik oleh KPU dan Bawaslu agar pendistribusian logistik di masing-masing kelurahan per kecamatan bisa berjalan sesuai rencana," ujar Santoso.
Terdapat sejumlah 1.118 lembar surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar dengan rincian DPRD provinsi 389 lembar, DPR RI 314 lembar, DPRD Kota Blitar 312 lembar, DPD 53 lembar, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) 50 lembar.