Sebagai wujud dari rasa syukur atas terselenggaranya tahapan pemilu 2019 yang aman dan kondusif di kota Blitar, serta bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila, Bawaslu Kota Blitar mengadakan acara berbagi dengan salah satu panti asuhan di kota Blitar.
Tugas,
Wewenang, dan Kewajiban Badan Pengawas Pemilu berdasarkan amanat Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah sebagai berikut :
Tugas
dari Badan Pengawas Pemilu Kota Blitar