Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Netralitas ASN, Bawaslu Kota Blitar Ikuti Diskusi Daring Kamis Manis Vol. 6 Bersama Bawaslu Jatim

bawaslu

Jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Kota Blitar mengikuti kegiatan Diskusi Kamis Manis Vol. 6 dengan tema "Refleksi Penanganan Pelanggaran: Pelanggaran Hukum Lainnya (Netralitas ASN)" yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kamis (17/9/2026). 

Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Kantor Bawaslu Kota Blitar. Ia didampingi oleh Anggota Bawaslu Kota Blitar, M. Nur Aziz dan Sarwi Ruci, beserta jajaran staf teknis terkait. 

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Anwar Noris. Diskusi interaktif ini dipandu oleh Tola' Ediy (Bawaslu Kabupaten Probolinggo) selaku moderator serta menghadirkan narasumber yakni Mardiono, S.HI., M.H. (Anggota Bawaslu Kota Batu) dan Zahid, M.Pd. (Anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan). 

Dalam pemaparannya, para narasumber membedah berbagai studi kasus konkret di lapangan terkait kerawanan dan penanganan pelanggaran netralitas ASN. Fokus pembahasan menekankan pentingnya ketelitian pengawas pemilu dalam memilah status kepegawaian (PNS, PPPK, atau tenaga honorer/THL), memahami batasan kewenangan bawaslu dalam memberikan rekomendasi instansi, serta menjaga netralitas ASN agar senantiasa profesional dan tidak berpihak. 

Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Bawaslu Kota Blitar berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperketat pengawasan terhadap potensi pelanggaran netralitas ASN demi terciptanya proses demokrasi yang adil, jujur, dan berintegritas di Kota Blitar.