Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar ikuti Bimtek dan Monev Badan Publik Se-Jawa Timur yang diselenggaran Komisi Informasi (KI) Jawa Timur melalui aplikasi zoom metting

blitarkota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Blitar ikuti Bimtek dan Monev Badan Publik Se-Jawa Timur yang diselenggaran Komisi Informasi (KI) Jawa Timur melalui aplikasi zoom metting. Kegiatan ini merupakan Rangkaian bimtek yang diikuti oleh Bawaslu dan KPU se-Jatim, dimana bimtek dan monev sebelumnya diikuti oleh Organisasi Perangkar Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bupati dan Walikota se-Jawa Timur dari tanggal 14 hingga 16 September 2021.

Aminuddin, komisioner KIP Jatim, dalam pemaparan materi menjelaskan bahwa pelaksanaan bimtek ini menggunakan azas efektif, efisien, objektif, akuntabel, transparan, sustainable. Sehingga pelaksanaan monev tahun 2021 mengadaptasi  perkembangan teknologi dan informasi

“Kalau dulu setelah dibagikan SAQ (Self  Assesment  Questionnaire)  kami akan datang ke suatu tempat, tetapi karena perkembangan teknologi dan pandemi,  dengan menggunakannya sebagai asas efektif dan efisien, 10 besar  bdan publik informatif akan kami wawancarai secara virtual, tentunya tetap mengedapankan  asas  objektif”

Pelaksanaan bimbingan teknis monitoring evaluasi badan publik untuk Bawaslu dan KPU se-Jawa Timur ditutup dengan pembagian SAQ (Self  Assesment  Questionnaire)  kepada seluruh peserta dan hasil pengisian  SAQ dikirim kepada  KIP Jawa Timur paling lambat tanggal 26 September 2021.

Tag
Publikasi