Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Lakukan Uji Petik PDPB di Kelurahan Plosokerep, Pastikan Data TMS Meninggal Sudah Sesuai

bawaslu

Kota Blitar — Bawaslu Kota Blitar melaksanakan kegiatan Uji Petik dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kelurahan Plosokerep pada Senin, 22 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih, khususnya terkait pemilih yang masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena telah meninggal dunia. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu berkoordinasi langsung dengan pihak kelurahan dan melakukan pengecekan berbasis data administrasi kependudukan. 

Tim dari Bawaslu Kota Blitar diterima oleh staf Kelurahan Plosokerep yang secara aktif memberikan penjelasan terkait mekanisme pencatatan penduduk meninggal. Data kematian yang diperoleh dari laporan keluarga dan pencatatan di Disdukcapil menjadi acuan utama dalam memperbarui data pemilih. Hasil dari Uji Petik yang telah dilakukan akan dilakukan verIfikasi dengan pemutakhiran Data pemilih Berkelanjutan yg telah ditetapkan oleh KPU Kota Blitar pada Triwulan II.

Uji petik ini menjadi salah satu instrumen penting dalam pengawasan partisipatif yang dijalankan Bawaslu. Dengan mendatangi langsung wilayah administratif dan memastikan data di lapangan sesuai dengan daftar yang ada, Bawaslu menunjukkan komitmen terhadap kualitas demokrasi. Data yang akurat akan sangat menentukan keberhasilan tahapan pemilu, khususnya dalam menjamin hak pilih warga negara. Oleh karena itu, kegiatan pengawasan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai kelurahan lainnya.

Bawaslu Kota Blitar mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah kelurahan hingga masyarakat, untuk terus berperan aktif dalam menjaga keakuratan data pemilih. Kolaborasi dan keterbukaan informasi menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Dengan data pemilih yang bersih, pelaksanaan pemilu akan lebih berkualitas serta mencerminkan kedaulatan rakyat secara utuh. Kegiatan uji petik seperti ini menjadi langkah konkret dalam memastikan bahwa suara rakyat tidak hanya tercatat, tetapi juga terlindungi.