Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Saksikan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN oleh Pemerintah Kota Blitar

Pada hari Selasa (17/10) Ketua Bawaslu Kota Blitar mengikuti upacara bendera untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 78 Provinsi Jawa Timur (Jatim). Bertempat di Halaman Kantor Wali Kota Blitar Upacara ini diikuti dengan penandatangan  Pakta Integritas Netralitas ASN pada kontestasi Pemilu dan Pilkada serentak 2024. 

Dalam pengawasan netralitas ASN, Bawaslu mengutamakan langkah pencegahan. Jika langkah pencegahan telah dilakukan tetapi pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan melakukan langkah penindakan. Dengan perkembangan teknologi saat ini kerawanan dalam menjaga netralitas ASN menjadi semakin beragam. Salah satunya PNS dilarang mengunggah foto atau menanggapi semua hal yang terkait dengan pasangan calon di media online dan media social. Hal ini  tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

Walikota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd. memberikan pesan agar penandatanganan pakta integritas ini menjadi prinsip yang harus dipegang untuk tetap mempertahankan netralitas sebagai ASN.

“Saya berharap bahwa ASN Kota Blitar dapat menjaga komitmen dalam netralitas ASN untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang damai,” pesannya.

Sebelum Pakta Integritas ditandatangani, dilaksanakan pembacaan ikrar. Pembacaan Ikrar Netralitas ASN dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono, S.Sos., M.AP diikuti seluruh peserta upacara.

Tag
Publikasi