Ketentuan & Jadwal pelaksanaan Tes Wawancara Seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan kota Blitar untuk Pemilu Tahun 2024
|
Hai #Sahabat Bawaslu...jelang pelaksanaan tes wawancara bagi calon anggota Panwaslu Kecamatan Kota Blitar pada Pemilu tahun 2024, berikut ini Awasmin sampaikan ketentuan untuk pelaksanaan tes wawancara yang akan dilaksanakan pada besok hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022.
Ketentuan tes wawancara :
- Peserta wajib hadir 15 menit sebelum sesi dimulai
- Peserta wajib mengisi daftar hadir
- Peserta membawa KTP dan kartu peserta tes tertulis
- Berpakaian bebas rapi, sopan dan bersepatu
- Peserta wajib membuat presentasi tentang visi misi dan motivasi menjadi anggota Panwaslu Kecamatan dengan durasi 10 menit dan file diserahkan kepada panitia sebelum sesi dimulai.
- Materi wawancara adalah pengetahuan tentang penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu, Tata kelola Pemilu inklusif dan pengetahuan tentang kearifan lokal.
- Tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Berikut ini jadwal pembagian sesi tes wawancara :
Selamat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan semoga sukses...Salam Awas..!
Tag
Bawaslu Memanggil
Publikasi