Tekankan Tindakan Pencegahan, Ketua Bawaslu Kota Blitar bertindak sebagai Narasumber pada Kegiatan Dialog Forkopimda
|
Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi menghadiri undangan sebagai narasumber dalam kegiatan Dialog Forkopimda yang mengusung tema “Menciptakan Kondusifitas Wilayah Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024”. Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Blitar, Sekretaris Daerah, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan, Komandan Batalyon 511, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Bertempat di Terminal Tipe A Patria Blitar, Jl. Kenari No. 110 Kota Blitar, kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (08/09/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Roma menyampaikan saat ini Bawaslu akan lebih aktif pada kegiatan pencegahan. Upaya pencegahan dilakukan sejak sebelum tahapan, kemudian dilakukan pengawasan serta dilanjutkan dengan upaya penindakan. Diharapkan bagi masyarakat juga ikut mengawal Pemilu 2024 dengan berperan aktif sebagai pengawas partisipatif. Pengawasan partisipatif penting dilakukan terutama untuk mengawasi tahapan pemilu yang terjadi di ruang yang tidak tersentuh oleh pengawas pemilu.
Lebih lanjut Ketua Bawaslu menyebutkan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan di dalam pemilu terdapat 3 unsur penyelenggara Pemilu.
“Penyelenggara Pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilu yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sebagai satu kesatuan fungsi Penyelenggaraan Pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara langsung oleh rakyat.”.