Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Blitar Perluas Sosialisasi Posko Aduan melalui Barcode di SMAN 2 Kota Blitar

bawaslu

Bawaslu Kota Blitar terus mengembangkan inovasi dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan pengaduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Salah satunya melalui sosialisasi Posko Aduan berbasis barcode yang ditempelkan di lingkungan SMAN 2 Kota Blitar, Kamis (1/10/2026).

Penempelan flyer Posko Aduan dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kota Blitar sekaligus Kordiv HPPH, Sarwi Ruci, bersama Bapak Agus selaku Guru BK SMAN 2 Kota Blitar. Flyer ditempatkan pada area yang mudah diakses siswa sebagai media informasi sekaligus sarana untuk mengenalkan mekanisme pelaporan kepada pemilih pemula.

Penggunaan barcode menjadi salah satu inovasi Bawaslu Kota Blitar dalam menyosialisasikan layanan Posko Aduan. Masyarakat yang ingin menyampaikan informasi terkait data pemilih dapat mengakses layanan pelaporan dengan memindai barcode yang tersedia pada flyer. Dengan demikian, informasi mengenai Posko Aduan tidak hanya disampaikan secara langsung, tetapi juga dapat diakses dengan lebih praktis melalui perangkat digital.

Sarwi Ruci menyampaikan bahwa inovasi tersebut dihadirkan untuk mendekatkan layanan pengaduan kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula yang memiliki kedekatan dengan penggunaan teknologi digital.

“Ini menjadi salah satu inovasi kami untuk menyosialisasikan Posko Aduan. Melalui barcode, masyarakat bisa lebih mudah mengetahui dan mengakses layanan pelaporan yang disediakan Bawaslu. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang mengetahui bahwa mereka juga dapat berpartisipasi dalam pengawasan data pemilih,” ujar Sarwi.

Menurutnya, sekolah menjadi salah satu ruang strategis untuk mengenalkan pengawasan partisipatif kepada generasi muda. Selain memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih, siswa juga perlu mengetahui bagaimana menyampaikan informasi apabila menemukan persoalan terkait data pemilih di lingkungan sekitarnya.

Kehadiran Posko Aduan berbasis barcode tersebut sekaligus memperkuat upaya Bawaslu Kota Blitar dalam membangun pengawasan partisipatif yang lebih mudah diakses, dekat dengan masyarakat, dan memanfaatkan teknologi digital.

Bawaslu Kota Blitar mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Posko Aduan dan menyampaikan informasi apabila menemukan data pemilih yang perlu diperbaiki atau tidak sesuai. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga agar data pemilih tetap akurat dan mutakhir.